
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Meskipun telah memiliki PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten, Pemprov Banten tak akan lepas sahamnya di Bank Jabar Banten (BJB).
Hal itu ditegaskan Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai menghadiri rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan Public Expo PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk di Hotel Aston Serang, Selasa, 30 April 2024.
“Saya ingin tegaskan di kesempatan ini bahwa saham kita di Bank Jabar Banten tidak kita ganggu tetap berada di sana,” tegas Al. Sehingga hak Pemprov Banten masih ada di BJB, baik itu dalam rangka mendapatkan deviden maupun mendapatkan CSR dan lain-lain.
“Jadi nanti kabupaten/kota itu akan memegang saham baik di Bank Jabar Banten maupun di Bank Banten,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, Pemprov punya 4,95 persen saham di BJB. “Deviden tahun buku 2023 sebesar Rp49,48 miliar,” ungkapnya. (Dikutip dari Radar Banten)