Mundurnya Vintje Dari Komut bank bjb, Belum Ada Kejelasan? Bagaimana Gajih Bulanan Mereka. Mana Reaksi Fihak OJK.

admin
Spread the love

fokuseditor.com Bandung – Mengutip berita dari beberapa media sebagai berikut :

Pengamat Perbankan Sebut Keputusan Komut BJB Mundur Harus Menunggu RUPS

KedaiPena.Com- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) kembali membuat geger tanah air. Pasalnya, Komisaris Utama atau Komut BJBR yakni Ventje Rahardjo Soedigno mengundurkan diri.

Ventje Rahardjo Soedigno baru diangkat menjadi Komisaris Utama Independen BJBR pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 2 April 2024 silam. Ventje baru menduduki posisi tersebut sekitar dua bulan.

Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan Rabu (19/6), BJBR telah mendapat surat pengunduran diri Ventje pada 13 Juni 2024. Namun, dalam keterbukaan tersebut, tak dicantumkan alasan pengunduran dirinya.

Menanggapi hal itu, Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengatakan keputusan mundurnya Ventje Rahardjo Soedigno sebagai Komisaris Utama BJBR sedianya harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Ada Apa Dengan BJB? Komutnya Mendadak Mundur Meski Baru Seumur Jagung

Suara.com – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) mengumumkan pengunduran diri Komisaris Utama, Ventje Rahardjo Soedigno.

Pengunduran diri Ventje disampaikan melalui surat tertanggal 13 Juni 2024 dan efektif berlaku sejak tanggal tersebut.

Meskipun tidak disebutkan alasan resmi pengunduran diri, Ventje baru menjabat sebagai Komisaris Utama BJB selama dua bulan setelah diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2 April 2024. Menurut Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, operasional dan layanan bank tidak akan terganggu dengan pengunduran diri Ventje. “Kegiatan usaha, operasional dan layanan Perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana mestinya,” ujar Yuddy dalam keterbukaan informasi yang dikutip Suara.com pada Senin (24/6/2024)

Baru Dua Bulan Menjabat, Ventje Rahardjo Mundur dari Komut Bank BJB

Kursi Komisaris Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) kini kembali kosong. Menyusul, adanya pengunduran diri dari Ventje Rahardjo Soedigno.

Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan Rabu (19/6), BJBR telah mendapat surat pengunduran diri Ventje pada 13 Juni 2024. Namun, dalam keterbukaan tersebut, tak dicantumkan alasan pengunduran dirinya.

Sebagai informasi, Ventje sejatinya baru diangkat menjadi Komisaris Utama Independen BJBR pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 2 April 2024 silam. Artinya, ia baru menduduki posisi tersebut sekitar dua bulan.

Bahkan, jika dilihat dari situs resmi perusahaan, Ventje juga belum mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Utama BJBR,Yuddy Renaldi pun mengungkapkan kegiatan usaha, operasional dan layanan Perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana mestinya. Ia menegaskan bahwa tak ada dampak signifikan atas pengunduran diri Ventje.

“Pengunduran diri tersebut akan disampaikan untuk diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yuddy.

Dalam perjalanan karirnya, Ventje pernah menjabat Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) pada periode waktu 2019 hingga 2022. Ia juga disebutkan sedang menjabat sebagai Advisor on Islamic Ecosystem Projects di Bank Syariah Indonesia sejak 2023.

Pria kelahiran Yogyakarta tahun 1954 ini menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi Studi Pembangunan di Universitas Indonesia pada tahun 1980. Lalu, ia mendapat gelar Diploma of Economics di The University of New England Armidale NSW Australia pada tahun 1984, dan menyelesaikan program Pascasarjana dengan gelar Master of Economics di The University of New England Armidale NSW Australia pada tahun 1986.

Kutipan dari Laman bank bjb :

Ventje Rahardjo Soedigno

Komisaris Utama Independen bank bjb*

Warga Negara Indonesia. Lahir di Yogyakarta tahun 1954. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi Studi Pembangunan di Universitas Indonesia pada tahun 1980, Mendapat gelar Diploma of Economics di The University of New England Armidale NSW Australia pada tahun 1984, dan menyelesaikan program Pascasarjana dengan gelar Master of Economics di The University of New England Armidale NSW Australia pada tahun 1986.

Jabatan lain yang pernah atau sedang dipegang antara lain :

  • Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) (2019-2022)
  • Bank Syariah Indonesia – Advisor on Islamic Ecosystem Projects (2023 – Sekarang)

Keterangan :

*Berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hana Dartiwan

Direktur Keuangan bank bjb*

Warga Negara Indonesia. Lahir di Tasikmalaya pada tahun 1970. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik Industri di Universitas Islam Bandung pada tahun 1996 dan menyelesaikan program Magister Manajemen Keuangan di Universitas Padjajaran pada tahun 2009.

Jabatan lain yang pernah atau sedang dipegang antara lain :

  • Komisaris bjb Sekuritas (2023 – Sekarang)
  • Anggota Dewan Pengawas Dana Pensiun bank bjb (2022 – Sekarang)
  • Pemimpin Divisi Treasury bank bjb (2018 – Sekarang)

Keterangan :

*Berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yusuf Saadudin

Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb*

Warga Negara Indonesia. Lahir di Bandung pada tahun 1973. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Akuntansi di Universitas Padjajaran pada tahun 1999 dan menyelesaikan program Magister Hukum Ekonomi dan Bisnis di Universitas Padjajaran pada tahun 2015.

Jabatan lain yang pernah atau sedang dipegang antara lain :

  • Pemimpin Divisi Kredit Konsumer bank bjb, (2021 – Sekarang)
  • Pemimpin Divisi KPR & KKB bank bjb, (2019 – 2021)

Keterangan :

*Berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mesjid Agung Kota Sukabumi, Dana Bantuan Pemkot Tidak Berubah, Harusnya Segini........

Spread the loveWalaupun Adanya Pergantian Walikota, Masih Rp.400.000.000,- Harusnya Segini………    fokuseditor Sukabumi – Mesjid Agung Kota Sukabumi yang nota benne menjadi simbol dan kebanggaan warga masyarakat pada umumnya. Akan tetapi sungguh disayangkan yang pada awal diresmikan oleh para pemangku kepentingan pada wakitu (Khusunya Pemerintah setempat) kini keberadaannya seolah memulai […]

Subscribe US Now