
Gadis berkostum mayoret yang mengenakan jilbab viral lantaran memakai bawahan rok pendek. (Media X)
fokuseditor.com BANDUNG – Sebuah video yang menampilkan seorang gadis yang mengenakan jilbab viral di media sosial.
Gadis yang tampak berkostum mayoret itu tampil dengan rok pendek sedang berjoget di depan guru diatas panggung sebuah acara.
Hal tersebut menjadi kontroversi pada penampilan dan perilaku gadis ini hingga memunculkan bebagai persepsi pandangan dalam Islam.
Bagaimana pandangan dalam Islam terkait berpakaian dan tindakan semacam ini?
Menurut beberapa ulama, dalam pandangan Islam tentang berpakaian dan perilaku ini cukup bervariasi.
Beberapa pandangan mengajarkan bahwa seorang wanita berjilbab seharusnya memakai pakaian yang menutupi aurat dengan baik.
Namun, interpretasi ini tidak selalu seragam. Beberapa ulama ada yang berpendapat bahwa selama pakaian tidak melanggar norma-norma agama dan tidak merugikan orang lain.
Menurut beberapa ulama, dalam pandangan Islam tentang berpakaian dan perilaku ini cukup bervariasi.
Beberapa pandangan mengajarkan bahwa seorang wanita berjilbab seharusnya memakai pakaian yang menutupi aurat dengan baik.
Namun, interpretasi ini tidak selalu seragam. Beberapa ulama ada yang berpendapat bahwa selama pakaian tidak melanggar norma-norma agama dan tidak merugikan orang lain.
Menurut mereka, setiap individu memiliki hak untuk memilih cara berpakaian mereka.
Meski demikian, ada bebrapa ulama yang bependapat bahwa khusus bagi wanita, bagian tubuh yang wajib ditutupi meliputi seluruh auratnya, kecuali untuk wajah dan telapak tangan.
Ulama yang berpendapat demikian diketahui merujuk pada dalil yang diambil dari ayat Al-Qur’an Surah Al-Ahzab ayat 59.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًۭا رَّحِيمًۭا
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)
Dalam ayat ini menurut ulama tersebut, Allah memberikan perintah kepada para wanita untuk mengenakan jilbab yang menutupi seluruh tubuh mereka, sehingga aurat dapat tertutup dengan sempurna.
Menurut pendapat mereka, video gadis yang mengenakan jilbab viral dengan bawahan kok pendek ini tidak dapat dianggap sejalan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam.
Meski terdapat pandangan berbeda, ada ulama lainnya yang mengatakan bahwasanya kita harus menghormati hak setiap individu, selama tidak melanggar hukum yang berlaku dan dalam batas kewajaran.
Diketahui sebelumnya, kontroversi ini muncul ketika seorang video mayoret berjilbab memakai rok pendek dan berjoget dalam sebuah acara perayaan.
Tanggapan dari warganet bervariasi, dengan beberapa mengkritik tindakannya sebagai penistaan agama.
Sementara yang lain berpendapat bahwa setiap individu memiliki kebebasan berpakaian dan berperilaku sesuai dengan pilihannya. (Admin).
Dikutip Dari RADARSEMARANG.ID