Buming Pemberitaan bank bjb Gelebungkan Penempatan Dana Iklan, Kepercayaan (Trust) Nasabah Bisa Menukik/Terjun.

admin
Spread the love

fokuseditor.com BANDUNG – Ahir-ahir ini sejumlah Media Online buming mengangkat pemberitaan bank bjb dengan melakukan Mark Up (Penggelbungan) penempatan dana iklan. Dugaan tersebut bersumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK anti rasuah).

Bahkan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan 5 tersangka. “KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, terkait iklan BJB,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Bogor, Jawa Barat, dikutip Sabtu (14/9/2024).

Informasi, terdapat lima tersangka dalam kasus tersebut. Dua diantaranya dari pihak internal BJB, termasuk jajaran petinggi berinisial YR. Sementara 3 lainnya merupakan pihak swasta.

Adapun nilai penempatan dana iklan itu, lebih dari Rp100 miliar. Diduga terjadi penggelembungan alias mark-up pada penempatan dana iklan BJB, yang mengakibatkan kerugian negara.

Untuk saat ini, Asep enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Dia juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini. “Pada waktunya nanti akan diumumkan,” kata Asep.

Informasinya, dugaan mark-up dana penempatan iklan Bank BJB ini, terjadi sepanjang 2021-2023. Total kerugian diperkirakan Rp200 miliar.

Dalam praktiknya, dana yang seharusnya dialokasikan Rp200 juta untuk sekali pasang iklan di media, diduga digelembungkan menjadi Rp400 juta.

Dana mark-up itu, diduga mengalir ke sejumlah pihak termasuk petinggi BJB. Penyidik KPK, saat ini tengah mendalami ke mana aliran dana hasil penggarongan itu.

Kasus dugaan korupsi seperti ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi keuangan dan pemerintah daerah. Dikutip dari Inilah.com.

Jika demikian keadaan bank bjb pertanyaannya, apakah Kerjasama dengan beberapa BPB yang dianggap minim permodalannya. Dan bank bjb hadir disitu untuk menjadi Boss Pemodal sejumlah bank (BPD) terssebut.

Dan telah disepakati oleh Otoritas Jasa keuangan dengan nama Kelompok Usaha Bank.(KUB). Oleh karena itu sangat penting untuk dicermati, baik oleh Pemprov Jawa Barat sebagai pemilik Utama dan Pemegang Saham terbesar da Pemprov Banten termasuk sejumlah Pemda Kabupaten/Kota di Jawa Barat dan Banten. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KPK Usut Dugaan Korupsi Penempatan Dana Iklan di PT Bank BJB Tbk & bank bjb Tetapkan Susunan Komisaris Baru Pada RUPS-LB 2024

Spread the lovefokuseditor.com BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Kasus ini melibatkan penempatan dana iklan yang diduga mengandung unsur rasuah. “KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan BJB,” kata Direktur […]

Subscribe US Now