KPK Garap Markup Rp 200 Miliar, Begini Penjelasan Bank BJB (BJBR)

Direktur Utama bank bjb Yddy Renaldi.
Warga Negara Indonesia. Lahir di Bogor tahun 1964. Menyelesaikan pendidikan Sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti Jakarta pada tahun 1990 dan Pendidikan Pasca Sarjana Magister Manajemen STIE IPWI Jakarta pada tahun 2000.
Menjabat sebagai Direktur Utama bank bjb sejak 2019. Jabatan lain yang pernah dipegang antara lain :
- SEVP Remedial & Recovery Bank BNI (2017 – 2019)
- Group Head Subsidiaries Management Bank Mandiri (2016 – 2017)

Ahmadi Noor Supit resmi dilantik menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Ahmadi Noor Supit di Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis (27/10).
Pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.
“Pengucapan sumpah Anggota BPK ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 104/P Tahun 2022 tanggal 20 Oktober 2022 tentang Peresmian Ir. Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Masa Jabatan Tahun 2022-2027,” kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman dalam siaran resmi, Kamis (27/10/2022).
Dikutip fokuseditor dari ANTARAJakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memilih Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menggantikan Harry Azhar Aziz yang meninggal dunia pada Desember 2021.
Pimpinan Divisi Corprate Sekratary banj bjb, yang memberikan penjelasan kepada EmitenNews.com Tentang Judul KPK Garap MarkUp Rp. 200 Miliar, Begini Penjelasan Bank bjb (BJBR).

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.
Bank bjb mengumumkan bahwa telah menunjuk Sdr. Widi Hartoto sebagai Pemimpin Divisi Corporate Secretary sesuai dengan SK 0069/SK/DIR-HCA/2020, yang efektif sejak tanggal 3 Februari 2020.
Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) memiliki peranan penting dalam menjembatani komunikasi baik kepada pihak internal maupun eksternal Perseroan seperti komunikasi dengan karyawan, regulator, para pemegang saham, investor, serta pemangku kepentingan lainnya. Ia juga berperan dalam memastikan bahwa Perseroan telah patuh pada ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Komunikasi yang dibangun oleh Sekretaris Perusahaan dilakukan melalui berbagai sarana informasi yang dimiliki Perseroan seperti kantor dan nomor kontak, situs perusahaan, media sosial, lembar feedback, dan lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Perseroan telah menjalankan fungsi keterbukaan informasi kepada para pemangku kepentingan.
Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta pada tahun 1979, meraih gelar Sarjana di Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen dari Universitas Prof. DR. Moestopo pada tahun 2003.
Jabatan lain yang pernah dipegang, salah satunya menjabat sebagai Wakil Pemimpin Divisi Corporate Secretary sejak Desember 2017 s/d Februari 2020.
Dikutip fokuseditor.com BANDUNG dari EmitenNews.com – Bank BJB (BJBR) tengah digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah itu, menduga Bank BJB melakukan markup dana penempatan iklan senilai Rp200 miliar. Dugaan korupsi edisi 2021-2023 itu, menggelembung 100 persen.
Merespons kondisi itu, manajemen Bank BJB mengklaim senantiasa menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap kegiatan operasional. Termasuk dalam hal penempatan iklan, dan kerja sama dengan pihak ketiga.
”Perseroan menghormati semua proses hukum yang berjalan, dan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh proses hukum dilaksanakan secara objektif dan transparan,” tegas Widi Hartoto, Approver Bank BJB.
Dalam hal terdapat proses hukum sedang berjalan, perseroan senantiasa menghargai segala bentuk upaya penegakan hukum, sesuai dengan aturan perundang-undangan berlaku. ”Kami meyakini perseroan senantiasa menjalankan praktik sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” imbuh Widi.
Perseroan sebagai lembaga perbankan terpercaya di Indonesia selalu menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, kepatuhan, kepatutan dalam setiap kegiatan bisnis, dan operasional. Perseroan juga mengedepankan nilai-nilai profesionalisme, tata kelola yang baik, keterbukaan dalam kegiatan bisnis, dan operasional sesuai kaidah hukum yang berlaku
Sampai detik ini, tidak terdapat tuntutan hukum yang dihadapi baik oleh pengurus, pegawai maupun perseroan mengenai pemberitaan dimaksud. Oleh karena itu, perseroan dan atau direksi tidak mengambil upaya hukum. ”Perseroan meyakini pemberitaan yang beredar tidak akan berdampak terhadap kegiatan operasional maupun layanan kepada nasabah,” ucapnya.
Perseroan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan integritas terjaga. Seluruh aktivitas tercermin dalam laporan yang diaudit oleh auditor independen dalam setiap kegiatan operasional. ”Mengenai rencana penerbitan obligasi berkelanjutan I bank bjb Tahap I Tahun 2024 tetap berjalan sesuai timeline yang telah ditetapkan,” beber Widi.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang, dan jasa soal iklan BJB. Disebut-sebut KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya dirut bank milik pemerintah provinsi dan daerah, Jawa Barat dan Banten itu. (Admin)