
Ilustrasi : Peresmian Gedung Baru.
fokuseditor.com BANDUNG – Merebaknya pemberitaan di berbagai Media (Online) sejumlah kasus yang terjadi di perusahaan milik BUMD Provinsi Jawa Barat, yaitu Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BPD) atau dengan sebutan bank bjb. Dimata public menilai, bahwa bank bjb dalam menjalankan bisnis sangat maju dan berkembang pesat. Selain itu perusahaan keuangan ieu salah satu BPD terbesar dari BPD di Indonesia.
Seiring dengan perkembangan tersebut, seharusnya sebagai pemilik yaitu Pemerintan Daerah Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagi pemegang SAHAM mayoritas, lebih selektif didalam memilih/menentukan atau menempatkan orang untuk dicalonkan menduduki jabatan Dirut bank bjb dan pewagai lainnya.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa sampai saat ini pejabat tinggi maupun pejabat rendahan di bank bjb sudah berapa orang terjerat korupsi, sebelum Umar Syarifuddin Alm dan sesudahnya juga terus bergulir kejahatan tersebut. Pertanyan public atau nasabah, apakah ada fihak yang main mata dengan pemilik atau ada kelalaian dan tidak cermat menilai orangnya.
Sebagai contoh, masih segar diingatan public, RUPS-LB tanggal 2 April 2024 yang menetapkan dan melantik Vintje Rahardjo sebagai Komisaris Independen, tidak lama kemudian mengunrkan diri, padahal masih menunggu penilaian OJK, itu contohnya saja. Lanjut pada bulan September 2024 mengadakan lagi RUPS – LB untuk mengisi kekosongan jabatan Komisaris Utama Independen, dan dilantik Taswin Zakaria.
Padahal sejumlah akhli di bidangnya menilai, untuk pergantian atau pelantikan pejabat itu ada aturannya, begitu munurut mereka. RUPS-LB bulan September 2024 dipertanyakan apakah mengacu pada Anggaran Dasar, Aanggrata Ruamah Tangga (AD/ART) PT tidak, atau sudah diadakan perubahan sebelumnya. Dengan adanya gonjang-ganjing seperti sekarang ini, sungguh banyak yang menyayangkan. Bank Pembangunan daerah Jawa Barat dan Banten (BPD) atau bank bjjb ini sudah baik dan mampu bersaing dengan bank selevel BPD lain. (***)