Pelajar MA Syamsul Ulum Kunjungi Diskominfo Untuk Menambah Wawasan Literasi Digital

admin
Spread the love

fokuseditor.com SUKABUMI – Sebanyak 13 orang pelajar dari MA Syamsul Ulum didampingi para guru, mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi untuk memperoleh wawasan mengenai literasi digital. Dalam kunjungan yang dilaksanakan pada 1 Oktober 2024, para pelajar beserta guru diterima oleh Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, dan jajaran pejabat fungsional pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo.

Kepala Diskominfo Kota Sukabumi pada kesempatan tersebut menerangkan mengenai tugas pokok serta fungsi Diskominfo yang salah satunya adalah menggarap transformasi digital dilingkungan pemerintah. Ia juga menjelaskan mengenai sejumlah upaya yang telah dilaksanakan oleh pihaknya dalam literasi digital seperti mengedukasi masyarakat agar terhindar dari penyebaran kabar hoaks

Sedangkan Guru Bahasa Indonesia MA Syamsul Ulum, Safitrina Hakim, menerangkan bahwa kunjungan mereka ke Diskominfo merupakan bagian dari pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Rahmatan Lil A’alamin (P5 – RA) serta praktik studi lapangan.

“Jadwal kegiatannya sudah dimulai pekan lalu dengan pemberian materi P5 RA, kemudian pekan kedua ini kami melaksanakan observasi berkaitan dengan tema yang telah ditentukan. Pekan ketiga anak – anak akan melakukan praktik dakwah disekitar MA Syamsul Ulum, dan pekan keempat adalah ekspos safari dakwah dan hasil kegiatan observasi.” Jelasnya

Ia pun mengharapkan kunjungan ini bisa menambah wawasan para peserta didiknya di bidang teknologi informasi, khususnya dalam literasi digital. “Semoga menambah ilmu pengetahuan dan pengalaman mereka, mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari, dan mereka mampu mengeksplorasi hasil observasi dalam kegiatan di akhir bulan Oktober.” Pungkasnya. (Reporter : Riksan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Eks Ketum PWI Pusat Hendri Bangun Dilarang Berkantor di Gedung Dewan Pers

Spread the loveJakarta, FNN | Dewan Pers melalui Surat Keputusan (SK) Dewan Pers  Nomor: 1103/DP/K/IX/2024 secara resmi melarang eks Ketua Umum PWI Pusat, Hendry C Bangun, beserta jajarannya  menggunakan kantor PWI yang berada di Gedung Dewan Pers mulai 1 Oktober 2024.  Surat Dewan Pers ini merupakan pengakuan terhadap hasil Kongres Luar […]

Subscribe US Now