Pelanggaran Atau Bukan? Mobil Ambulance Dipasang Photo Bupati Bandung Perlu Ditelisik.

admin
Spread the love

fokuseditor.com BANDUNG – Setiap Kelurahan di Daerah Kabupaten Bandung pada tahun 2024 mengajukan permohonan untuk mendapatkan kendaraan roda empat, yang rencananya akan dipergunakan sebagai alat transportasi AMBULANCE.

Menurut keterangan dari aparatur di Kelurahan yang tidak bersedia disebutkan jati diri, mangatakan bahwa mobil yang dimohon itu sejatinya untuk kepentingan warga masyarakat untuk mengangkut pasen ke rumaha sakit. Maka diberikan nama “MOYAN” mobil layanan untuk warga masyarakat.

Dalam waktu yang relatif singkat Bupati Bandung Dadang Supriatna menyetujuinya dari sejumlah Kelurahan yang ada (sekitar 20 Kelurahan) mendapat jatah masing-masing 1 (satu) Unit. Alhasil Pemda Kabupaten Bandung harus menggelontorkan dana dari Kas APBD bisa mencapai Miliaran Rupian.

Namun sejumlah perangkat keluarahan merasa heran dan aneh pada Mobil tersebut agak berbeda dengan mobil Ambulance yang dimiliki oleh sejumlah Desa di Kabupaten Bandung pada mobil tersebut bergambar atau photo Kepala Desa yang bersangkutan.

Sementara disejumlah Klurahan yang menerima jatah Mobil yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Bandung, bergambar Bupati Bandung Dadang Supriatna. Tentu hal tersebut menjadi pertanyaan besar darri sejumlah kalanangan. Pertanyatannya, apakah Dadang Supriatna sebagai Calon petahana ada unsur kesengajaan, yang berkaitan dengan Kampanye ataua Kampanye terselubung, numpang dalam anggaran Pemrintah.

Ini bisa dipastikan, papakah sejumlah fihak terkait demgan Pilkada Kabupaten Bandung mengetahui hal tersebut.Atau mengetahui dan menutup mata. Enggan bergerak untuk mencari tahu teantang hal tersebut terjadi.(***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KPU Garut Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024 ke 42 Kecamatan

Spread the love fokuseditor.com GARUT – Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kabupaten Garut resmi memulai pendistribusian logistik kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Pendistribusian tersebut dilepas secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, bersama Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, dan Forum Koordinasi Pimpinan […]

Subscribe US Now