
fokuseditorDotCom BANDUNG, – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut mundurnya Yuddy Renaldi sebagai Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) direspons positif oleh pasar.
Pada hari ini, ia mengatakan harga saham Bank BJB kembali menguat dan diharapkan tren positif ini bisa terus terjaga di tengah adanya dugaan kasus korupsi di lingkungan bank milik rakyat Jabar tersebut.
“Nah kalau dilihat kan sentimen pasar juga positif. Hari ini harga sahamnya kembali naik, mudah-mudahan setelah saya hari ini bicara, besok naik lagi dan kepercayaan publiknya tumbuh,” ujar Dedi pada awak media di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (5/3/2025.
Dedi Mulyadi menghormati keputusan Yuddy Renaldi dari jabatannya guna menjaga independensi dan kredibilitas BJB sebagai lembaga perbankan.
Menurut dia, langkah yang diambil oleh Yuddy Renaldi adalah keputusan personal dan berbeda dengan urusan kelembagaan. Jalan Rusak di Parung Panjang Renggut 100 Korban Jiwa Setiap Tahun Artikel Kompas.id
“Menurut saya, sikap yang sangat baik karena bagaimanapun bahwa kelembagaan berbeda dengan personal. Artinya, tindakan mantan Dirut itu adalah tindakan personal,” katanya.
Dia menegaskan bahwa BJB adalah lembaga perbankan milik rakyat Jabar yang harus dijaga integritasnya.
Bank BJB diharapkan bisa terus tumbuh menjadi bank yang tepercaya di Indonesia.
Dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh KPK, Dedi juga memastikan seluruh aspek pelayanan BJB tidak terpengaruh.
“Namun, harapan saya bahwa aspek proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK tidak memengaruhi aspek regulasi yang ada di BJB,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Yuddy Renaldi mengundurkan diri dari kursi Dirut BJB.
Surat pengunduran dirinya telah diterima oleh Bank BJB kemarin, Selasa (4/3/2025).
“Pengunduran diri tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan alasan pribadi,” tulis manajemen BJBR dalam keterbukaan informasi Bursa Efek, dikutip Rabu.
Selanjutnya, permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BJBR menjelaskan bahwa kegiatan usaha, operasional, dan layanan perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran manajemen dan karyawan tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah serta menjaga kinerja perusahaan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. (Dikutip dari KOMPAS.COM).