
BANDUNG – Apa yang harus dilakukan oleh Komisaris dan Direksi yang telah ditetapkan oleh sejumlah pemegang saham dan Gubernur Jawa Braat Dedi Mulyadi memerintahkanuntuk melakukan efesiansi dan perampingan di internal bank bjb.
Salah satunya perampingan manajemen sudah ditetapkan yaitu sebelumnya 7, kini ajajaran Komisaris Utama dan Anggota menjadi 6, begitu pula Jajaran Direksi menjadi 6 Direktur Utama dan Anggota. Sementara untuk perampingan pegawai tetap yang diperkirakan sekitar 7.000 orang dan pegawai lainnya belum bisa dilakukan kata sumber fokuseditor di bank bjb.
Sementara itu dalam rentang waktu sejak penujukan dalam RUPST 16 April 2025 sampai Juli 2025 ini kata sumber, sudah melakukan kata sumber, manajemen bank bjb adanya perampingan diantaranya Kantor Kas yang semula dijaga oleh SAATPAM akan ditiadakan. Bergitu pula tenaga OB bisa dikurangi.
Kendati demikian, manajemen bank bjb belum bisa melakukan perampingan/pengurangan pegawai tetapnya yang jumlahnya capai 7000 orang. Nah ini yang menjadi pertanyaan, setelah ada maling uamg dari Cabang Soreang. Dedi Mulyadi kepada para wartawan, didalam perekrutan pegawai harus selektif katanya. Dalam pada itu jajaran Komisaris dan Direksi belum epektif karena belu lolos uji kelayakan dari OJK RI.
Dikutip dari inilah Koran 16 April 2025.
“Barangkali ini RUPS yang paling kritis dan catatan kritis itu justru dilakukan oleh pemegang saham mayoritas sangat besar,” kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Catatan kritis pertama adalah, bjb wajib untuk melakukan restrukturisasi kelembagaan dan restrukturisasi personal.
“Restrukturisasi kelembagaan juga sudah diputuskan dalam RUPS ini di mana jajaran direksi dan komisaris lebih dirampingkan dibandingkan sebelumnya. Langkah ini juga secara otomatis membuat kondisi keuangan lebih efisien,” ucapnya.
Restrukturisasi kelembagaan menurutnya juga sudah diputuskan dalam RUPS, dimana kini hanya enam jabatan direktur utama dan lima direktur serta enam jabatan komisaris.
” Kami sudah melihat ke depan berarti ada nilai, angka, keuangan yang bisa diefisienkan menjadi penambahan modal atau peningkatan yang tidak,” katanya.
Pihaknya juga memerintahkan agar direksi mengefisienkan seluruh belanja yang ada di BJB. Biaya operasionalnya harus terus diefisienkan.
“Misalnya, contoh saja, kalau dulu misalnya angka biaya promosi Bank Jabar itu mencapai angka Rp400 miliar.Hari ini saya sudah meminta di bawah Rp100 miliar,” ujarnya.
Efisiensi ini kemudian diikuti penurunan angka yang lain dari biaya operasional yang jumlahnya mencapai sekitar Rp700 miliar.
“Menurut saya itu bisa tiga seperempatnya saja digunakan. Itu bisa untuk meningkatkan produktivitas.Sehingga bobotnya itu kami mengharapkan ke depan tidak di kisaran 90 persen tetapi di kisaran 45 sampai 50 persen,” paparnya.
Kemudian yang berikutnya, terkait ekspansi yang harus selektif dan serba hati-hati mempertimbangkan berbagai kemungkinan dengan berkaca pada pengalaman masa lalu yang telah terjadi.
Salah satunya urusan Kelompok Usaha Bank (KUB) yang menurut KDM harus dievaluasi secara total.
“Seluruh rencana KUB atau KUB yang sudah berjalan nanti dievaluasi secara total dari sisi bisnis misalnya ada KUB dengan Banten ya nanti kita lihat dalam rencana bisnisnya kalau itu menguntungkan ya harus dilaksanakan, kalau merugikan ya jangan dilaksanakan,” pungkasnya.***