
fokuseditor.com – SUKABUMI – Ini pemandangan yang menarik perhatian publik mestinnya, di antara Jalan Odeon – Pasar Pelita Kota Sukabumi, terlihat jelas sebuah Rambu-rambu lalulintas alias perboden yang dipasang oleh Dinas Perhubungan Kota Sukabumi pastinnya. Diapasangnya rambu tersebut “jika dibaca artinya dilarang melintas lurus” akan tetapi harus belok semua kendaraan ke jalan Odeon, baik roda dua maupun roda empat.
Menurut sejumlah pengemudi angkutan umum dari berbagai jurusan, yang kesehariannya mondar mandir mengangkut penumpang, mereka sudah faham tanda rambu tersebut tidak boleh dilanggar karena bisa menimbulkan tabrakan dan semacamnya.
Yang lebih menarik lagi disekitaran Rambu tersebut biasanya suka ada Polisi terkadang tidak, jika ada petugas polisi banyak pengendara yang terjebak. Dan selalu dikenakan “Tilang” alias damai kata anak-anak yang kesehariannya mencari nafkah di jalanan. Sebut saja Calo namun mereka enggan disebutkan jati dirinya. (***).