
fokuseditor SUKABUMI – Pememerintah Kabupaten Sukabumi telah melayangkan surat undang kepada sejumlah Perangkat Daerah serta kepada sejumlah pengusaha rekanannya, yang terdiri dari pengusaha swasta dan perhotelan yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Surat undangan dengan 6 lapiran daftar undangan tersebut dibuat oleh Panitia pada tanggal 19 Januari 2026 dan dicantumkan nama Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Jafar, rencananya akan digelar di Gedung Pendopo Pemda Kabupaten Sukabumi Jalan Jend. Akhmad Yani pada hari kamis tanggal 22 Januari 2026.
Namun pada waktunya Pendopo Pemkab Sukabumi ternyata tidak digunakan, pada sudah tegas bahwa penyelegaraan rapat tersebut akan digelar di Ruang Rapat Utama tulis surat undangan itu. Dan selanjutnya, dilaksanakan di Hotel Sulanjana jalan Slabintana Kabupaten Sukabumi.

Panatauan fokuseditor, di Hotel Sualnjana Kabupatan Sukabumi, sejumlah uandangan yang tercantum dalan 6 lampira pada surat undangan No.400.14.5/635/Baperida/2026 diduga tidak hadir selutuhnya. setelah Sekretaris Daerah memberikan paparan kepada tamu yang hadir. Sekira pukul 12.15 Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Jafar hadir. beberapa jam kemudian rapat ditutup dan perserta bubar.
Alasan rapat pindah ke, Hotel Sulanjana, salah seorang pegawai Pemkab Sukabumi yang berjaga depan pintu masuk, megatakan bahwa kepindahan tersebut Gedung Pendopo lahan parkirnya dinilai tidak bisa menanmpung sejumlah kendaraan tamu undangan katanya.
Nah disinlah bahwa keetgasan dan perhitungan serta pemikiran seorang Pemimpin itu jangan sembarangan akan tetapi harus dipikirkan dengan matang dalam menetukan tempat dan waktunya. Kalau berbicara efisiensi apakah sudan benar dulakukan oleh Pemkab Sukabumi. Pendopo gratis jika Hotel jelas harus bayar. dari mana anggarannya siap yang tahu. (Red)
