
Pemerintah Kota Sukabumi sekitar 2 bulan yang lalu sidak sejumlah tiang reklame yang berada disejumlah titik kawasan di Kota Sukabumi. Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Sukabumi dan sejumlah petugas lainnya yang terkait dengan hal tersebut. Hasil dari kegiatan tersebut, ternyata dilapangan diketahui masih banyaknya tiang reklame tanpa surat ijin dari Dinas terkait. Salah satu contoh yang berada di Kecamatan Lembursitu.

