Proyek jembatan Jelekong yang diduga molor, sudah 90 hari kerja belum ada tanda tanda berbentuk. Pelaksana CV.AZ. AZAHRA HASANAH ABADI.

fokuseditor BANDUNG – Proyek Pembangunan Pergantian Jembatan di Jalan Laswi Jelekong Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. Proyek senilai hampir Rp.5.5 Miliar itu terkesan kurang gesit. Padahal dalam besteknya tertulis mulai tanggal 25 Juni 2026 dan harus rampung daam jangka waktu selama 180 hari kerja.

Pantauan fokuseditor dilapangan, menurut perkiraan sejumlah warga yang sempat diwawancarai, diantanya opang dan driver angkot, Mang Udin yang sehari-hari mangkal di jalan alternatif Jelekong mengatakan, menurut mereka pengerjaan proyek tersebut dimulai pada bulan Juni 2026. Namun sudah selama 90 hari ini belum memperlihatkan kemajuan yang berarti. Begitu pulan seorang diriver angkot jurusan Ciparay Tegalega, dirinya measa dirugikan dengan adanya proyek tersebut. Pendapat kami sangat terkuras biasanya sehari bisa mengantongi sebesar Rp. 50.000,- kini menyusut kadang bisa bisa bawa pulang uang untuk keluarga, hanya dat Rp. 25.000,-. Hal itu terjadi selain sulitnya sewa ditambah lagi proyek itu, katanya.

Selain opang dan diver angkot dan pengemudi lainnya, sejumlah warga dari Kabupaten Bandung bagian timur mereka mengalami hal yang sama alias senasib. Pasal tidak dapat mengejar waktu ketempat pekerjaannya masing-masing. Karena terhambat proyek jembatan tersebut. Pada jam-jam tertentu tidak dapat dihindari macet terjadi dan terpaksa harus antri bergabtian jelannya kendaraan dari dua arah itu.

Berbagai kalangan menilai proyek pergantian jembatan Jelekong itu luput dari perhatian Pememrintah Provinsi Jawa Barat. Dan banyak yang menyesalkan sikap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dipanggil “Bapak Aing” atau KDM. Yang terkesan dalam tayang Faceebook begitu sangar dan tanpa aling-aling. Jika ada proyek yang dinilai menyalahi aturan dan merugikan Masyarakat pada waktu itu langsung ditegur.

Dampak dari proyek tersebut, Masyarakat yangberangkan pagi sore siang dan malam hari yang melintasi  Jalan Laswi Jelekong. Jika dihitung dengan cermat bisa mencapai miliaran rupiah uang lenyap dengan begitu saja. Dan siapa yang akan bertanggung jawab, kata mereka kepada fokuseditor.com.

Oleh karena itu, bangaimana tanggng jawab dinas terkait yaitu Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dan Wilayah III (Bandung): Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cimahi. Tidak boleh lepas dari tanggung jawabna dan harus bertanggung jawab jika ada proyek yang molor seperti itu.(***)

Pewarta : Abar Subarna

Editor  : Admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *