fokuseditor SUKABUMI – Salah satu tiang papan reklame yang dibangun didepan Pendopo Pemda Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Jalan Akhmad Yani Kota Sukabumi, diduga tidak mendapatkan perhatian dari Dinas terkait (DPKAD) Kota Sukabumi. Padahal sebelumnya sudah dilakukan penertiban oleh SATPOL PP belum lama ini.

Menurut pantauan fokuseditor, penertiban sejumlah papan reklame yang disinyalir tanpa ijin dan telah habis masa berlakukanya pernah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamomg Praja (SATPOL PP) yang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Sukabumi Bobby Maulna. Namun tindakan penertiban tersebut terkesan setengah hati, demikian sejumlah warga Sukabumi kepada fokuseditor.

Faktanya, sebuah tiang setinggi kurang lebih 7 meter penyangga papan reklame depan Pendopo Kabupaten Sukabumi itu masih dibiarkan, padahal selain sudah berkarat dan sangat mengancam keselamatan pejalan kaki dan lalulintas kendaraan. Sementara Jalan Jenderal Akhmad Yani volume kendaraan cukup padat.

Selain hal itu, penataan Kota Sukabumi yang terus dikebut oleh Walikota Sukabumi, seperti Lapang Merdeka sudah ditata dengan baik, agar sejumlah pengunjung menjadi nyaman dan aman. dengan sekeliling LapDek dibuatkan pemagaran begitupula pedangan kaki lima juga ditertibkan.

Dengan slogan “AYEUNA WAKTUNA” Kota Sukabumi yang di gadang gadang nyaman itu, harus betul betul nyaya dan jangan hanya sebatas slogan saja. (Red)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *