
fokuseditor BANDUNG – Desa Jelekong kini sudah sekian tahun dimekarkan, dari Desa menjadi Kelurahan, yaitu Kelurahan Jelekong dan Kelurahan Warga Mekar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. Desa Jelekong itu menurut sejumlah warganya memiliki Tanak Carik/Benkok yang sangat luas, demikian kata Agus warga Kampung Lio Jelekong.
Selain Agus, warga lainnya juga banyak yang merasa heran keberadaan kepemilkan tanah carik Desa Jelelkong seolah luput dari pantauan Pemerintah Kabupaten Bandung yang dalam hal ini Bagian Asset Pemkab Bandung di soreang. Patut diduga pejabata terkait dengan masalah tersebut abai terhadap Asset Desa yang kini menjadi milik Pemerintah Kabupaten Bandung.
Dugaan Agus, mempertanyakan ada dinatara warga memegang sertipikat tanah milik, padaha tanah yang tercatat dalam sertipikat tersebut diduga tanah carik Desa Jelekong. Sementara tanah carik yang dipergnakan pendidikan itu jelas seperti SMP PGRI dinataranya.
Pertanyaan yang sangat menndasar dari warga Kelurahan Jelekong dan Warga mekar, sampai sejauh mana pejabat yang terkait dengan masalah tersebut, melakukan tatat kelola tanah assei pemkab Bandung itu. Sejatinya ada apa dibalik Tanah Carik Desa Jelekong bisa diperjual belikan oleh oknum tertentu.
Warga masyarakat setempat, mengaharapkan Pemeritah Kabupaten dalam hal ini Bupti Dadang Supriyatna turun tangan untuk mengetahui kejadian yang sebenranya. ada apa di Jelekong itu.(***)
