fokuseditor SUKABUMI – Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Supir angkot Lembang Kabupaten Bandung Barat akan diberikan tugas sebagai pengangkut sampah, yang di lakukan oleh petugas pembersih sampah disepanjang jalan Pemprov dan Kaupaten / Kota. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan di daerah wisata Lembang katanya. (Dikutif dari FB KDM).

Sementara, petugas sampah yang ditugaskan oleh Dinas Kebersihan Kota Sukabumi, yang setiap hari bekerja dari pagi sampai sore hari. Hanya diupah sekitar Rp. 40 ribuan saja Per-harinya, menurut pengakuan mereka hari Minggu 3 Mei 2026. Lebih dari itu, ada yang hanya menerima Upah sebesar Rp 1.400 Ribu setiap bulannya. Karena upah yang diterima itu sisa dipotong oleh CV katanya (diduga Vendor).

Menurut pengamatan fokuseditor, pengangkut sampah di Kota Sukabumi itu, sudsah sejak lama mereka bekerja dengan upah yang tidak layak. Truk sam[pah Dinas Kebersihan Kota Sukabumi, sudah trejadwal waktunya antara 3 atau 4 hari, mereka kembali untuk mengangkut sampah.

Mau tidak mau, merak itu “Pahlawan” alangkah baiknya bila pemerintah memberikan pengharggaan terhadap mereka yang sudah susah payah melawan bau busuk yang menyengat. Pertanyaannya, apakah mereka itu diberikan pasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga Kerjaan. Sampai saat ini belum jelas.

Pewarta : Abar Subarna

Editor : Admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *