fokuseditor SUKABUMI – Para pengurus RT, RW, serta anggota Satlinmas didorong untuk berperan aktif dalam agenda pembangunan, salah satunya dalam bidang penegakan hukum. Hal ini menjadi amanat Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, saat membuka Bimbingan Teknis dan Penyuluhan Hukum yang diadakan oleh Kelurahan Baros pada 20 Agustus 2026.

Pada kesempatan tersebut, ia mengatakan bahwa kesadaran hukum tidak hanya sebatas mengetahui peraturan tetapi harus dibarengi dengan implementasi nyata di lingkungan masyarakat. Oleh sebab itu, ia pun mengajak para pengurus RT, RW, serta anggota Satlinmas secara konsisten menegakkan hukum.

Ia juga meminta mereka agar terlibat aktif dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak seperti pajak kendaraan bermotor maupun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, kemudian ikut menyukseskan program pengiriman pekerja migran, menjaga kebersihan dan gotong royong, serta berperan dalam pengentasan masalah sosial.

“Saya memberikan instruksi kepada camat, lurah, bekerja sama dengan Samsat, dalam hal pajak kendaraan bermotor karena itu 66 % masuk ke kas daerah, kemudian tentang PBB – P2, dan pekerja migran. Kemudian membantu target Baznas, dan menjaga lingkungan,” ucapnya saat diwawancara.

Adapun Lurah Baros Neneng Yuliani, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam pencegahan pelanggaran hukum, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, dan menumbuhkan budaya taat hukum guna mewujudkan masyarakat yang adil dan berkeadilan. (***)

Pewarta : Arif Hidayat

Editor     : Ady Fudjiady

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *