
fokuseditor JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan maupun rencana untuk memindahkan penyaluran gaji (payroll) aparatur sipil negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank BUMN.
“Nggak ada. Dari kita nggak ada,” kata Purbaya saat ditemui di Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).
Sebelumnya di Istana Kepresidenan Purbaya juga sudah mengatakan, bahwa pemerintah pusat juga tidak memiliki rencana untuk mengubah mekanisme transfer maupun penyaluran dana kepada pemerintah daerah.
“Tapi kalau pemda-nya yang ngatur ya saya enggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada rencana seperti itu,” ujarnya.
Ia menegaskan mekanisme transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah masih berjalan seperti biasa dan belum ada rencana perubahan.
“Jadi nggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya. Seperti biasa yang dilakukan,” jelas Purbaya.
Berawal dari Rapat di DPR
Untuk diketahui, isu pemindahan payroll ASN tersebut beredar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI bersama Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI), pekan lalu.
Perwakilan SPBDSI menyampaikan penolakan keras terhadap wacana sentralisasi atau pengalihan payroll ASN ke Himbara karena dinilai memicu efek domino yang berbahaya bagi daerah
Di sisi lain Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai rencana pemindahan penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan berdampak terhadap BPD.
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan dan Resolusi Perbankan Doddy Zulverdi mengatakan, dampak tersebut terutama akan terasa dari sisi penghimpunan dana.
Namun, ia berharap pemindahan dana tidak dilakukan secara tiba-tiba. Proses tersebut perlu dilakukan secara bertahap agar BPD memiliki waktu untuk menyesuaikan strategi pendanaannya.
“Eh pertama tentu kemudian akan berdampak, tapi kan intinya tentu tidak akan dilakukan dengan segera ya. Ini kan sebuah proses dan ini juga bisa membuat BPD-nya menjadi lebih, lebih kreatif menarik dana,” ujar Doddy saat ditemui di Bandar Lampung, Minggu (6/9/2026).
Perubahan tersebut akan mendorong BPD mencari sumber dana lain dan meningkatkan daya saing dengan bank di luar kelompok BPD. “Jadi mungkin kalau selama ini BPD terlalu tergantung kepada dana-dana dari ASN, sekarang dia akan lebih didorong untuk kreatif mencari dana, kan bersaing dengan bank-bank jenis lain yang bukan BPD sehingga lebih sehat ya, lebih punya daya saing,” katanya. Doddy menilai, masa transisi diperlukan agar BPD dapat menyiapkan strategi untuk mempertahankan nasabah dan sumber dana.
BPD dapat memberikan insentif serta meningkatkan fasilitas dan layanan perbankan untuk mencegah perpindahan dana secara besar-besaran.
Rencana tersebut memang berpotensi mengurangi dana yang dihimpun BPD. Namun, dampaknya dinilai dapat dikendalikan jika kebijakan diterapkan secara bertahap. (***)
Dikutip dari KOMPAS.COM (9/8-2026)
Editor : Admin
