
Situasi Lapas Kelas IIA Cibinong, yang berada di Kelurahan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai dicek oleh Menteri Imipas dan Bappisus setelah ramainya video temuan Ombudsman. Menteri Imipas dan Bappisus datang mengecek langsung ke lokasi pada Jumat (25/9/2026).((KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN))
fokuseditor JAKARTA, – Ombudsman RI memongkar sejumlah masalah yang mereka temukan dalam inspeksi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam rapat engar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026), anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan menyebutkan, salah satu temuan yang paling disoroti adalah aspek keamanan Lapas Cibinong.
Ombudsman menemukan jalur di bagian belakang lapas yang terhubung dengan akses masyarakat atau perkampungan warga.
Jalur tersebut tidak dilengkapi pagar dan juga digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.
“Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan, Pak. ini kendaraannya, ini, ini tidak punya pagar, ini jalan itu akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah,” ujar Syafrida, Selasa.
Menurut Syafrida, kondisi tersebut menjadi persoalan karena terdapat titik di bagian belakang lapas yang dapat terhubung dengan area blok tahanan.
Ombudsman juga menemukan bagian blok tahanan Lapas Cibinong yang tidak dilengkapi kawat berduri. “Jadi, blok tahanannya tidak punya kawat berduri sebagaimana lapas yang ada atau rutan yang ada di tempat lain.
Untuk di Cibinong ini tidak dipasang, Pak. Jadi, pagarnya juga lepas. Jadi, ini yang kita khawatirkan kami paling menyorot ini,” kata Syafrida.
Kecurigaan Ombudsman soal ada pelanggaran semakin menguat ketika mendapati adanya dua mobil mewah di area belakang tersebut Namun,
Ombudsman belum mengetahui siapa pemilik maupun pengguna kendaraan tersebut. “Di bawahnya, kami menemukan mobil mewah dua.
Kami tidak tahu itu untuk siapa dan saya waktu menanyakan di sini juga kami menemukan botol-botol miras bekas yang kemudian kami belum bisa mendapatkan konfirmasi,” ujar dia.
Ombudsman kemudian mengecek identitas kendaraan tersebut dengan meminta data kepada Korlantas Mabes Polri.
“Ditemukan sejumlah kendaraan juga dan ini dalam konfirmasi juga ke Korlantas Mabes Polri. Kami sedang melakukan pengecekan dan ini kami perlu sampaikan untuk jadi masukan,” kata Syafrida.
Selain persoalan keamanan, Ombudsman menemukan dugaan pungutan liar terhadap warga binaan di Lapas Cibinong dengan angka mencapai Rp 150.000 per minggu di salah satu blok.
Syafrida mengatakan, informasi tersebut diperoleh dari keluarga warga binaan yang baru selesai melakukan kunjungan.
“Kami menemukan masih ada pungli terhadap warga binaan sebesar Rp150.000 per minggu yang di salah satu blok yang berada di area Lapas dan itu kami peroleh dari keluarga warga binaan yang habis melakukan kunjungan, jadi ketemu di halaman itu kami langsung lakukan wawancara,” ujar Syafrida.
Syafrida tidak menjelaskan lebih lanjut pihak yang menerima pungutan tersebut maupun mekanisme pembayaran uang tersebut.
Temuan pungli itu menjadi bagian dari persoalan yang ditemukan Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Dalam inspeksi tersebut, Ombudsman juga menemukan lebih dari 10 bangunan di kawasan belakang Lapas Cibinong, lokasinya dekat dengan akses yang terhubung langsung dengan perkampungan.
Bangunan-bangunan tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak.
Ombudsman kemudian menemukan sejumlah hal yang membuat peruntukan bangunan-bangunan tersebut perlu didalami.
“Selain tadi ditemukannya bangunan-bangunan yang peruntukannya, masih perlu didalami dan diinvestigasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan perlu disampaikan kepada kami dan kepada publik serta DPR,” jelas Syafrida.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman juga menemukan kartu Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan di salah satu bangunan.
Setelah dicek, Hansen Setiawan merupakan Direktur Utama PT Sentra Usaha Tama Jaya yang merupakan terpidana dalam kasus importasi gula.
“Kami menemukan juga adanya kartu eh rumah sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, yang kemudian kami cek itu adalah Direktur Utama PT Sentra Usaha Tama Jaya terpidana dalam kasus importasi gula di salah satu bangunan di area Lapas kelas IIA Cibinong,” kata Syafrida.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelumnya menyampaikan bahwa bangunan-bangunan tersebut merupakan rumah dinas yang ditempati pejabat Lapas Cibinong.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga membantah dugaan bahwa fasilitas tersebut disediakan bagi narapidana tertentu. Meski demikian,
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap melakukan investigasi untuk mendalami ada atau tidaknya pelanggaran dalam penyediaan dan penggunaan fasilitas tersebut.
Jimmy Masrin di rumah mewah
Temuan lain yang menjadi perhatian adalah keberadaan bingkai foto Jimmy Masrin di salah satu rumah berfasilitas mewah tersebut.
Syafrida pun mengakui bahwa sosok yang sempat muncul di rumah tersebut, dan menutup pintu untuk menghindari petugas Ombudsman diduga kuat Jimmy Masrin.
Ombudsman memperoleh informasi yang mengarah pada dugaan Jimmy Masrin menempati rumah tersebut. “Oh itu ya kalau itu soal Jimmy, kami mengonfirmasi sebenarnya iya.
Karena itu berdasarkan keterangan, dan itu fotonya ada. Dan memang sempat berhadapan dengan salah satu asisten kami,” ucap Syafrida.
Jimmy Masrin adalah terpidana kasus pemberian kredit fiktif dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Syafrida menegaskan bahwa dugaan Jimmy Masrin menempati rumah tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Ya sementara dugaan seperti itu (Jimmy menempati rumah mewah). Nanti hasilnya ditanyakan ke pihak Imigrasi dan Pemasyarakatan,” sambung dia.
Bantah kalapas soal CCTV
Persoalan lain yang turut muncul adalah keberadaan kamera pengawas atau CCTV di rumah berfasilitas mewah tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong non-aktif Wisnu Hani Putranto sebelumnya menyampaikan kepada Komisi XIII DPR bahwa tidak ada CCTV di area klaster mewah tersebut.
Menurut Wisnu, CCTV hanya dipasang di blok-blok dalam lapas.
Namun, Syafrida membantah keterangan tersebut.
“Waktu itu ada di rumah yang putih itu ada CCTV, ya. Ada sebenarnya,” kata Syafrida.
“Tapi, apakah CCTV itu berfungsi atau tidak, kami tidak mengetahui,” ucap dia. Syafrida juga mengatakan Ombudsman tidak mengalami teror setelah melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong.
“Alhamdulillah, kami semua dalam keadaan selamat, tidak ada teror yang kami alami.
Pimpinan maupun seluruh jajaran, kami mohon doanya semoga kami tetap selamat, sehat, dan bisa menjalankan tugas kami melakukan pengawasan pelayanan masyarakat,” kata Syafrida. (Red)
Dikutip dari : KOMPAS.com (30/8/2026)
Editor : Admin.
