
fokuseditor SUKABUMI-Kementerian Dalam Negeri mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menyemarakkan Peringatan HUT ke – 81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan atau wilayah masing-masing, dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026. Ajakan ini dituangkan dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Surat tersebut juga memuat mengenai ajakan kepada semua pihak untuk menggunakan logo, dan desain tema HUT ke – 81 Republik Indonesia, dalam berbagai media publikasi baik media cetak, elektronik, maupun digital. Kemudian Kementerian Dalam Negeri mengajak pula masyarakat untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk dan baliho di lingkungan kantor menggunakan logo tersebut.
Tema, logo, dan pedoman identitas visual Peringatan HUT ke – 81 Kemerdekaan Republik Indonesia, bisa diunduh melalui tautan https://logohutri.istanapresiden.go.id/81 .
Kementerian Dalam Negeri juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif memeriahkan Peringatan HUT ke – 81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan mengadakan kegiatan perlombaan sesuai dengan nilai kearifan lokal, dan budaya tradisional di masing-masing wilayah, yang sejalan dengan program prioritas pemerintah dan mampu membangkitkan kesadaran kolektif tentang nilai luhur kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, dan mendorong kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. (***)
Pewarta : Riksan
Editor : Ady Fudjiady
