PR Besar BGN Pasca-Perombakan: Transparansi Tata Kelola dan Bangun Ulang Kepercayaan Publik

fokuseditor BANDUNG – Perombakan besar-besaran di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) membuka babak baru dalam pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG).

Lewat pencopotan tiga pucuk pimpinan, perhatian publik kini tertuju pada langkah pembenahan yang akan ditempuh jajaran pimpinan baru, di bawah Kepala BGN Nanik S Deyang.

Lantas, apa saja PR besar tersebut?

Transparansi manajemen

Pengamat kebijakan publik Eko Prasojo menilai, BGN perlu memperkuat manajemen implementasi program secara lebih transparan dan akuntabel.

Sebab, perubahan personel saja belum cukup untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, usai Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana, dan dua Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka.

Tantangan terbesar BGN justru terletak pada pembenahan sistem, mulai dari transparansi pengelolaan program, pengawasan pelaksanaan di lapangan, hingga mitigasi risiko yang memicu penyimpangan maupun kegagalan program.

“Saya pikir perlu proses manajemen implementasi program yang lebih transparan dan akuntabel,” kata Eko, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/6/2026).

Eko menilai, berbagai teknologi informasi seperti akal imitasi/kecerdasan buatan (AI) dan big data dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pengawasan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program. “Zaman sekarang semua sudah bisa lebih mudah dengan pemanfaatan teknologi IT, AI dan Big Data,” tutur dia.

Libatkan masyarakat

Tak hanya itu, ia berpandangan, BGN sekarang perlu melibatkan masyarakat, untuk membentuk ruang pengawasan yang lebih transparan.

Eko menuturkan, ruang pengawasan terhadap program MBG tidak boleh hanya berada di lingkungan pemerintah.

Masyarakat perlu diberikan akses yang lebih luas untuk terlibat dalam pengawasan, termasuk melalui keterbukaan informasi, mekanisme pengaduan yang mudah diakses, serta sistem penyelesaian keluhan yang jelas dan responsif.

Oleh karenanya, BGN harus membuka sebuah ruang yang membuat masyarakat mudah untuk menyampaikan kritik dan saran.

“BGN harus membuka informasi keuangan dan kinerja kepada masyarakat. Membuka complaint handling dari masyarakat, pusat pengaduan dan penyelesaian pengaduan,” ujar dia.

Libatkan pemda dan benahi SDM

Tak cuma itu, BGN perlu melibatkan pemerintah daerah (pemda) lebih sering dalam program MBG.

Ia berpandangan, MBG sebagai program prioritas nasional tidak boleh dianggap program milik pemerintah pusat saja.

“Selama ini pemda merasa MBG adalah program Pusat, sehingga pemda merasa tidak bertanggung jawab untuk mensukseskan program MBG yang lokusnya ada daerah,” tutur Eko.

Untuk mencegah penyalahgunaan kembali terjadi, BGN perlu membuat manajemen risiko.

Manajemen risiko itu perlu didiskusikan secara matang agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Lalu membuat sistem pengendalian risiko,” ujar Eko. Seiring dengan itu, Anggota Komisi IX DPR RI Irma

Suryani Chaniago menilai, BGN harus membenahi seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) dari atas hingga jajaran yang paling bawah.

Pembenahan dilakukan agar SDM yang bernaung di bawah lembaga adalah pribadi yang disiplin dan berintegritas.

Pembenahan ini juga meliputi SPPG agar tidak ada lagi kasus keracunan yang terjadi.

“Benahi SDM BGN dari atas sampai bawah terkait kedisiplinan dan kualitas SPPG dalam pendistribusian makanan bergizi agar tidak ada lagi kasus keracunan,” ujar Irma.

Tutup permanen

Selanjutnya, Irma juga meminta BGN lebih tegas menindak SPPG maupun dapur umum yang tidak sesuai ketentuan.

Jika ada yang tidak sesuai, ia meminta BGN untuk menyetop operasionalnya secara permanen.

Begitu pun tidak segan-segan mengganti personel jika mengarah pada malaadministrasi.

“Dapur-dapur yang tidak sesuai peruntukan harus di-setop permanen, jika tidak bisa memenuhi standar terkait lokasi SPPG dan Ipal yang memadai. Korcam, korwil yang tidak bekerja baik harus diganti. SDM yang ditempatkan di SPPG harus disiplin dan profesional,” ujar dia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyebut, perubahan kepemimpinan di BGN menjadi momentum memperbaiki MBG.

Politikus PDI-P ini berharap kasus-kasus yang menggerus kepercayaan publik dalam program MBG jangan lagi terulang di masa depan.

“Program dengan anggaran besar harus didukung pengawasan yang kuat, transparansi, dan akuntabilitas yang ketat agar persoalan hukum seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” tegas Charles.

Sekilas soal penangkapan Dadan Cs.

Kejaksaan Agung lalu menetapkan Dadan, Sony, Lodewyk, sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2025-2026, pada Rabu (3/6/2026).

Program MBG diketahui didukung oleh alokasi dana APBN sebesar Rp 85,27 triliun untuk tahun 2025 dan Rp 268 triliun pada 2026.

Anggaran itu seharusnya dikelola oleh berbagai yayasan di setiap sekolah yang berperan sebagai mitra SPPG.

Yayasan SPPG yang terpilih justru memiliki afiliasi dengan Dadan, Sony, dan Lodewyk.

Yayasan tetap lolos meski tidak memenuhi persyaratan.

Ketiganya diduga juga melakukan mark-up dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa yang telah merugikan Keuangan negara.

Ketiga dikenakan Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Mereka bertiga selanjutnya ditahan Kejagung selama 20 hari ke depan. Kini, BGN dinakhodai oleh eks Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang.

Sumber : COMPAS.COM

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *