
SUTAWI -Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Tim gabungan Polri membawa barang bukti brankas usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Tim Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita barang bukti sejumlah koper dan brankas usai penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel, dimana ketiga kasus tersebut menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero), kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025, dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Editor Sandro Gatra
INDONESIA adalah negeri yang sejak kecil saya banggakan. Negeri yang kaya raya, subur, memiliki laut luas, hutan tropis, bonus demografi, dan masyarakat yang dikenal ramah serta religius.
Di sekolah kami diajarkan bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang suatu saat akan berdiri sejajar dengan negara-negara maju.
Namun, belakangan ini, saya semakin sering bertanya kepada diri sendiri: mengapa rasa bangga itu kini bercampur dengan rasa malu? Saya tidak malu karena Indonesia belum menjadi negara maju. Saya tidak malu karena masih ada kemiskinan, pengangguran, dan stunting.
Saya juga tidak malu karena tim nasional sepak bola belum berhasil mewujudkan mimpi tampil secara konsisten di Piala Dunia. Semua bangsa memiliki tantangan.
Yang membuat saya malu adalah ketika hampir setiap hari masyarakat disuguhi berita tentang dugaan korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan krisis integritas yang menyentuh lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi penjaga kehormatan negara.
Negara ini dibangun di atas prinsip negara hukum. Polisi bertugas menegakkan hukum, jaksa menuntut atas nama keadilan, hakim mengadili dengan independen, sedangkan TNI menjaga kedaulatan negara. Masing-masing memikul amanah konstitusi yang tidak ringan.
Karena itu, ketika muncul perkara yang menyeret oknum dari berbagai institusi tersebut, yang sesungguhnya terluka bukan hanya keuangan negara, melainkan juga kepercayaan rakyat.
Dalam beberapa waktu terakhir, publik mengikuti perkembangan penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program yang semestinya menjadi simbol investasi negara bagi generasi masa depan justru dibayangi dugaan penyimpangan tata kelola.
Penyidik menetapkan sejumlah tersangka, termasuk seorang perwira tinggi Polri, seorang perwira tinggi TNI, dan seorang perwira menengah TNI yang bertugas di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Semua pihak tentu tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Bagi rakyat kecil, persoalannya bukan semata-mata berapa besar kerugian negara.
Yang lebih menyakitkan adalah objek yang diperebutkan. Ketika program yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia pun terseret dugaan korupsi, masyarakat bertanya: apakah masih ada ruang pelayanan publik yang benar-benar steril dari penyalahgunaan kekuasaan?
Belum reda perhatian publik terhadap perkara tersebut, ruang publik kembali dipenuhi pemberitaan mengenai proses hukum yang menyentuh lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Penggeledahan, pengamanan di sekitar kediaman pejabat kejaksaan, serta beredarnya berbagai spekulasi di media sosial mengenai hubungan tak harmonis antarlembaga penegak hukum memunculkan persepsi bahwa kepercayaan publik terhadap institusi negara sedang menghadapi ujian berat.
Di tengah situasi itu, TNI maupun Polri sama-sama memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Terlepas dari bagaimana hasil seluruh proses hukum tersebut, satu hal tidak dapat disangkal. Ketika penegakan hukum sendiri menjadi pusat kontroversi, rakyat tidak hanya menunggu siapa yang akan dinyatakan bersalah atau tidak bersalah.
Rakyat juga ingin memastikan bahwa institusi negara tetap bekerja secara profesional, saling menghormati kewenangan, dan menempatkan hukum di atas segala kepentingan. Inilah yang menurut saya paling mengkhawatirkan.
Korupsi memang menggerus keuangan negara, tetapi hilangnya kepercayaan publik jauh lebih mahal daripada hilangnya uang. Uang dapat dicari kembali melalui pajak, investasi, atau pertumbuhan ekonomi.
Kepercayaan tidak. Kepercayaan dibangun melalui keteladanan selama bertahun-tahun, tetapi dapat runtuh hanya dalam hitungan hari. Ironisnya, semua itu terjadi ketika jutaan rakyat sedang berjuang menghadapi tekanan ekonomi.
Banyak lulusan perguruan tinggi mengirim puluhan lamaran kerja tanpa kepastian. Sebagian bekerja jauh di bawah kompetensinya. Sebagian memilih sektor informal karena kesempatan kerja formal belum cukup tersedia.
Mereka bekerja keras, membayar pajak, dan berharap negara mengelola setiap rupiah dengan amanah. Harapan itu akan rapuh jika berita yang lebih sering mereka baca justru tentang dugaan penyalahgunaan uang publik. Di bidang olahraga, kisahnya tidak jauh berbeda.
Dukungan rakyat kepada tim nasional begitu besar. Stadion selalu penuh, media sosial dipenuhi optimisme, dan jutaan orang rela begadang demi Merah Putih. Namun, prestasi internasional belum sepenuhnya memenuhi harapan. Sepak bola sebenarnya hanyalah metafora.
Sebesar apa pun bakat yang dimiliki suatu bangsa, prestasi tidak akan lahir tanpa tata kelola yang baik, pembinaan berkelanjutan, disiplin, dan kepemimpinan yang konsisten. Pelajaran yang sama berlaku bagi negara. Saya tidak pernah percaya bahwa Indonesia kekurangan orang baik.
Saya mengenal banyak polisi jujur, jaksa berintegritas, prajurit yang mengabdi dengan penuh kehormatan, hakim yang menjaga independensi, guru dan dosen yang mendidik dengan tulus, dokter yang melayani tanpa pamrih, dan aparatur sipil yang bekerja sungguh-sungguh.
Justru karena itulah, setiap dugaan penyimpangan harus diproses secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu. Integritas institusi tidak dijaga dengan menutupi kesalahan oknum, tetapi dengan keberanian membersihkan diri.
Penegakan hukum yang adil bukan hanya menghukum yang bersalah, melainkan juga memulihkan keyakinan masyarakat bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun.
Saya tidak malu karena Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan pembangunan. Yang membuat saya malu adalah ketika jabatan yang seharusnya menjadi amanah berubah menjadi kesempatan memperkaya diri.
Saya malu ketika berita tentang dugaan korupsi lebih sering memenuhi halaman depan daripada berita tentang keteladanan.
Saya malu ketika rakyat mulai bertanya bukan lagi siapa yang menegakkan hukum, melainkan apakah hukum benar-benar berdiri di atas semua golongan.
Namun, rasa malu tidak boleh berubah menjadi keputusasaan. Rasa malu harus menjadi alarm moral.
Bangsa yang masih mampu merasa malu adalah bangsa yang masih memiliki harapan untuk berubah. Saya ingin suatu hari nanti judul tulisan ini tidak lagi relevan. Saya ingin menulis, “Bangga Aku Jadi Penduduk Indonesia.” Bangga karena integritas menjadi budaya, bukan slogan.
Bangga karena hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Bangga karena anak-anak memperoleh haknya tanpa dibayangi dugaan penyimpangan. Bangga karena rakyat kembali percaya kepada institusi negaranya. Sebab pada akhirnya, Indonesia tidak kekurangan sumber daya alam. Indonesia tidak kekurangan orang pintar. Indonesia tidak kekurangan orang saleh.
Indonesia tidak kekurangan undang-undang. Indonesia bahkan tidak kekurangan pidato tentang integritas. Yang paling langka hari ini adalah keteladanan. Dan bangsa yang kehilangan keteladanan akan jauh lebih sulit dibangun daripada bangsa yang kekurangan uang.
Dikutip dari : KOMPAS.COM 10/7/2026.
