
fokuseditor SUKABUMI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi bersama beberapa perangkat daerah, menghadiri wawancara evaluasi kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 22 September 2026. Wawancara yang diadakan secara daring dihadiri di antaranya oleh Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum, Imran Wardhani, serta Kepala Diskominfo, Endah Aruni.
Sesi wawancara yang melibatkan asesor dari Universitas Brawijaya, Nurjati Widodo, membahas mengenai sejumlah kekurangan dokumen pendukung, yang harus segera dipenuhi dalam penilaian Pemdi. Sebelum menjalani evaluasi, Diskominfo bersama beberapa perangkat daerah telah mengunggah sejumlah dokumen yang diperlukan ke dalam website Pemdi.
Pada kesempatan tersebut, Nurjati mengungkapkan bahwa seluruh kekurangan harus dipenuhi dalam jangka waktu sekitar satu minggu. Adapun dokumen yang harus diunggah di antaranya terkait penilaian pada sektor pelaksanaan kebijakan pelindungan data pribadi.
Pemdi yang merupakan pengembangan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi pada layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah. Pada penilaian ini, Diskominfo menargetkan bisa meraih skor 2 atau melebihi rata-rata skor nasional sebesar 1,7. (***)
Pewarta : Riksan
Editor : Abar Subarna.
